Senin, 21 Maret 2016

Konsep Normal-Abnormal dalam Masyarakat

Sisca Alvionita
1A514308
2PA07
Kesehatan Mental #

Pendahuluan
Tidaklah mudah untuk menentukan suatu tingkah laku sebagai normal atau abnormal. Normal
menunjuk pada standar, sedangkan abnormal berarti jauh dari atau menyimpang dari standar. pada hakekatnya konsep mengenai normalitas dan abnormalitas sangat samar-samar batasnya. Sebab pola kebiasaan dan sikap hidup yang dirasakan normal oleh suatu kelompok tertentu, bisa dianggap abnormal oleh kelompok lainnya. Akan tetapi apabila satu tingkah laku itu begitu mencolok dan sangat berbeda dengan tingkah laku umum, maka kita akan menyebutnya sebagai abnormal (Kartini Kartono, 2000 : 6-7). Salah satu kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah suatu perilaku dikatakan abnormal atau tidak adalah dengan memperhatikan apakah perilaku tersebut menyimpang dari standar tingkah laku atau norma sosial yang dapat diterima..Dilihat dari setiap sudut pandang, konsep normalitas-abnormalitas adalah konsep yang bersifat relatif. Penyimpangan dari norma apa pun yang diterima seseorang mungkin begitu kecil atau mungkin begitu mencolok sehingga kelihatan jelas sifat abnormalnya. Tetapi karena tidak ada dikatomi yang tegas, maka normalitas dan abnormalitas sulit dibedakan. Kebanyakan orang menerima bahwa penyesuaian diri yang baik sangat serupa dengan normalitas dan ketidakmampuan menyesuaikan diri sama dengan abnormalitas. Konsep-konsep ini berhubungan erat, tetapi artinya berbeda (Yustinus Semium, 2006 :56)
Normal dan abnormal perlu dipertimbangkan dari berbagai aspek dan pendekatan. Profesor Suprapti Sumarno (1976), ada dua pendekatan dalam membuat pedoman tentang normalitas:

1. Pendekatan Kuantitatif
Pendekatan yang didasarkan atas patokan statistik dengan melihat pada sering atau tidaknya sesuatu terjadi dan acapkali berdasarkan perhitungan maupun pikiran awam.
  • Misal, perilaku makan sepuluh kali dalam sehari.

2. Pendekatan Kualitatif
Pendekatan yang didasarkan observasi empirik pada tipe-tipe ideal dan sering terikat pada faktor sosial kultural setempat.
  • Misal, perilaku menangis berlebihan hingga menjerit-jerit pada mereka yang sedang mengalami kehilangan seseorang di suatu lingkungan budaya.

Jadi, batas antara normal dengan abnormal bukan dilihat sebagai dua kutub yang berlawanan, melainkan lebih berada dalam satu kontinum sehingga garis yang membedakan sangatlah tipis.


Teori

Ada kecenderungan mengelompokkan individu-individu yang normal dan sehat jiwa di satu pihak, dan yang abnormal, patologis dipihak lain. Abnormal berarti tidak normal, menyimpang dari suatu standar yang bisa berarti diatas normal atau di bawah normal.
    Ada dua pendekatan yang berbeda dalam membuat pedoman mengenai normalitas, yaitu pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif. Pendekatan kuantitatif didasarkan atas sering atau tidaknya sesuatu terjadi, yang diperkirakan secara subjektif mengikuti pemikiran awam. Pendekatan kualitatif yaitu menegakkan pedoman-pedoman normative yang tidak berdasarkan kepentingan atau pemikiran awam, tetapi atas observasi empirik pada tipe-tipe ideal.
    Ada empat aspek untuk menilai normal atau tidaknya perilaku seseorang menurut Stern (1964), yaitu:
1.    daya integrasi, ialah fungsi ego dalam mempersatukan, mengkoordinasi kegiatan ego ke dalam maupun ke luar diri. Makin terkoordinasi dan terintegrasi perilaku atau pemikiran, makin baik.
2.    ada atau tidaknya symptom atau gejala gangguan ditinjau dari segi praktis, merupakan pegangan yang paling jelas dalam mengevaluasi kesehatan jiwa secara kualitatif.
3.    kriteria psikoanalisis dengan memperhatikan tingkat kesadaran dan jalannya perkembangan psikoseksual. Makin tinggi tingkat kesadaran seseorang, maka makin baik atau sehat jiwanya, sebaliknya jika seseorang terlalu banyak dikuasai alan tak sadar, mak ia kurang sehat jiwanya. Tingkat dan jalannya perkembangan psikoseksual berhubungan erat dengan perkembangan fisik dan perkembangan libido.
4.    Determinan sosial dan kultural, lingkungan seringkali memegang peranan besar dalam penilaian suatu gejala sebagai normal atau tidak

    Menurut Ulmann dan Krasner (1980), tingkah laku manusia tidak dapat dilihat secara dikotonomis sebagai normal atau abnormal, tetapi harus dilihat dalam hubungannya dengan suatu perinsip, dimana suatu tingkah laku merupakan hasil dari keadaan masa lalu dan masa kini.
    Untuk mendeskripsikan abnormalitas didasarkan pada satu atau lebih definisi berikut:
*    Penyimpangan dari norma statistik, definisi abnormalitas didasarkan pada frekuensi statistik, perilaku abnormal adalah yang secara statistik jarang atau menyimpang dari normal.
*    Penyimpangan dari norma sosial. Setiap masyarakat memiliki standar atau norma tertentu untuk perilaku yang dapat diterima. Perilaku yang menyimpang secara jelas dari norma tersebut dianggap abnormal.
*    Perilaku maladaptif, perilaku mempengaruhi kesejahteraan individu atau kelompok sosial, sehingga perilaku dianggap abnormal jika ia bersifat maladaptif, jika ia memiliki pengaruh buruk pada individu atau masyarakat.
*    Distress pribadi, kriteria ini menganggap abnormalitas dalam pengertian perasaan distress subjektif individual daripada perilaku individual. Sebagian orang didiagnosis menderita penyakit mental merasakan penderitaan batin yang berat, mereka cemas, terdepresi, dan mengalami insomnia, penurunan nafsu makan, atau banyak nyeri atau sakit. Perilaku individu tampak normal bagi pengamatan awam. 


Kriteria Pribadi Normal (Gunarsa & Gunarsa, 1989 mengutip A.H. Maslow: Mittleman):
  1. Perasaan aman yang adekuat.
  2. Memiliki penilaian diri dan wawasan yang rasional
  3. Memiliki spontanitas dan emosionalitas yang adekuat
  4. Mempunyai kontak realitas yang efisien
  5. Memiliki dorongan dan nafsu jasmani yang sehat serta kemampuan untuk memenuhi dan memuaskannya
  6. Mempunyai pengetahuan diri yang adekuat
  7. Mempunyai tujuan hidup yang adekuat
  8. Mampu belajar dari pengalaman hidupnya
  9. Sanggup untuk memuaskan tuntutan dan kebutuhan kelompok
  10. Emansipasi yang pantas dan sehat dari kelompok maupun kebutuhan
  11. Memiliki integrasi dan konsistensi kepribadian

Kriteria Pribadi Abnormal

1.   Kelangkaan Statistik (Statistical Infrequency)
tingkah laku abnormal diasumsikan dalam "populasi kurva normal" yang menempatkan mayoritas individu berada di tengah dan sangat sedikit yang berada pada posisi ekstrim. Jadi dengan kata lain, seseorang dapat dianggap normal bila orang tersebut tidak menyimpang jauh dari rata-rata perilaku.

2. Pelanggaran Norma
tingkah laku yang menyimpang dari norma sosial dan mengancam atau membuat cemas orang yang mengamatinya.
Misal, Kekerasan psikopat, perilaku liar manik, perilaku aneh skizofrenia.

3. Penderitaan Pribadi (Discomfort atau Personal Distress)
Suatu perilaku dimana individu secara personal merasa berada dalam situasi penuh tekanan baik stres dari lingkungan maupun kondisi dari dalam dirinya.
Misal, depresi, cemas berat karena takut rasa sakit.

4. Disabilitas atau Disfungsi (Maladaptif Behaviour)
Ketidakmampuan individu dalam beberapa bidang penting dalam hidup, baik hubungan kerja atau pribadi.
Misal, seseorang yang takut terbang melewatkan kesempatan bekerja di luar negeri.

5. Tidak Diharapkan (Unexpectedness)
Suatu respon dari perilaku yang tidak diharapkan terhadap stresor lingkungan karena sudah diluar proporsi.
Misal, kecemasan yang sangat dan terus menerus terhadap hartanya, walaupun seseorang tergolong kaya.


Kategori Tingkah Laku Abnormal (Maher & Maher, 1985)
  1. Tingkah laku berbahaya terhadap diri dan orang lain
  2. Kontak realitas yang buruk
  3. Reaksi emosional yang tidak sesuai dengan situasi
  4. Tingkah laku tidak menentu (aneh) atau beralih tanpa dapat diramalkan

Normal menurut gladstone (1978)
Dalam bukunya test your own mental health mnguraikan pegangan-pegangan praktis untuk menilai kesehatan mental diri sendiri. Ia mengusulkan untuk menilai  7 aspek yang merupakan tingkah laku penyesuaian diri (adaptability) yaitu: ketegangan, suasana hati, pemikiran, kegiatan (aktivitas), organisasi diri, hubungan antarmanusia, dan keadaan fisik.
Masing-msing aspek memiliki kriteria tingkah laku yang dijadikan pegangan penilaian ‘normal’-nya penyesuaian. Gladstone membaginya dalam 5 tingkatan, yaitu:
a.       Penyesuaian diri yang normal
b.      Penyesuaian darurat
c.       Penyesuaian neurotik
d.      Keprbadian atau karakter neurotik
e.       Gangguan berat yang masing-masing diberi skor antara 10-50.

Analisis
Contoh kasus:
Landa berusia 25 tahun telah menjalani hubungan perkawinan selama hampir 2 tahun. Landa selalu merasa ketakutan dan kekhawatiran yang mendalam bila bersama suaminya. Hal ini tidak terlalu dirasakannya ketika ia bersama orang lain. Suami subjek merupakan figur suami yang otoriter dan overprotekstif. Subjek selalu merasa disalahkan atas setiap hal yang dilakukannya. Subjek merasa tidak berani memberikan pendapat kepada suaminya. Subjek merasa tidak bahagia dengan kehidupan perkawinannya tersebut dan berniat untuk segera bercerai dengannya tetapi subjek tidak mempunyai keberanian untuk melakukannya.

Pembahasan
Dari contoh kasus di atas kita dapat mengidentifikasi bahwa Landa termasuk dalam perilaku abnormal sebab Landa selalu merasa ketakutan dan kekhawatiran yang berlebihan atau mendalam terhadap suaminya, tetapi tidak terlalu dirasakannya dengan orang lain. Dalam hal ini permasalahan yang dihadapi oleh Landa masuk pada kriteria abnormalitas yaitu tekanan batin yang telah dipaparkan sebelumnya. Subjek merasa tertekan dengan suami yang mempunyai sikap otoriter dan overprotekstif, sehingga membuat subjek tidak berani untuk mengungkapkan pendapatnya, subjek selalu merasa apa yang ia lakukan selalu salah. Hal ini jelas tidak tepat, karena seharusnya subjek harus berani untuk memberikan pendapat terlebih pada suaminya sendiri karena pada dasarnya setiap pendapat yang kita sampaikan tidak ada yang salah. Selain itu, kriteria yang berikutnya yaitu Gejala “salah suai” (maladjusment) yang di sebabkan oleh ketidakefektifan individu dalam menghadapi, menangani atau melaksanakan tuntutan dari lingkungan fisik. Ketidakefektifan individu dalam menghadapi dan menangani suaminya yang mempunyai sikap otoriter dan overprotekstif. Sehingga subjek merasa tidak bahagia dalam kehidupan perkawinannya dan berniat untuk segera bercerai. Dalam hal ini, seharusnya subjek dapat lebih menyesuaikan diri dengan sikap suaminya yang otoriter dan overprotekstif karena sebelum menikah subjek seharusnya dapat melihat atau mengetahui mengenai sikap suaminya walaupun mungkin tidak banyak dan subjek tau apa yang akan dilakukannya setelah menikah dengan sikap suaminya tersebut, sehingga dapat menghadapi ataupun menangani masalah yang terjadi dalam perkawinannya.

Daftar Pustaka


http://psikologi-isma.blogspot.co.id/2013/01/perilaku-normal-dan-abnormal.html http://psikologi-isma.blogspot.co.id/2013/01/perilaku-normal-dan-abnormal.html
Ardani Ardi Tristiadi, M. Si. Psi. 2011. “Psikologi Abnormal”. Bandung: Lubuk Agung
Indra Ratna kusuma Wardani, Hand Out Psikologi Umum II, Fakultas Mercu Buana Yogyakarta
Jeffrey S. Nevid, Spenser A. Rathus, Berverly Greene, Psikologi Abnormal, Edisi kelima, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar